You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Sesuai Perijinan, Bangunan Tambahan di Petojo Selatan Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Petojo Sabangan X, RT 10/04, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir. Sebanyak 15 petugas gabungan dikerahkan dalam penertiban kali ini.

Ada bangunan tambahan di belakang rumah yang tidak ada dalam perizinan IMB, itu yang kita bongkar

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban dilakukan terhadap bagian bangunan yang berdiri tidak sesuai perizinan.

"Ada bangunan tambahan di belakang rumah yang tidak ada dalam perizinan IMB, itu yang kita bongkar," ujarnya, Selasa (17/4).

Empat Lokasi di Kebayoran Lama Jadi Fokus Rabu Tertib

Menurutnya, konstruksi bangunan yang dibongkar luas lahan 3x8 meter persegi yang sudah dilakukan pengecoran. Rencananya akan dijadikan kamar mandi dan tempat jemuran pakaian. "Kita bongkar dengan peralatan godam dan gergaji besi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6200 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1356 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing