You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Sesuai Perijinan, Bangunan Tambahan di Petojo Selatan Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Petojo Sabangan X, RT 10/04, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir. Sebanyak 15 petugas gabungan dikerahkan dalam penertiban kali ini.

Ada bangunan tambahan di belakang rumah yang tidak ada dalam perizinan IMB, itu yang kita bongkar

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban dilakukan terhadap bagian bangunan yang berdiri tidak sesuai perizinan.

"Ada bangunan tambahan di belakang rumah yang tidak ada dalam perizinan IMB, itu yang kita bongkar," ujarnya, Selasa (17/4).

Empat Lokasi di Kebayoran Lama Jadi Fokus Rabu Tertib

Menurutnya, konstruksi bangunan yang dibongkar luas lahan 3x8 meter persegi yang sudah dilakukan pengecoran. Rencananya akan dijadikan kamar mandi dan tempat jemuran pakaian. "Kita bongkar dengan peralatan godam dan gergaji besi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2921 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik